Minggu, 02 April 2017

RPJM - Desa Pamakayo 2016

KATA PENGANTAR


Puji syukur patut kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas bimbingan dan petunjuk-Nya sehingga Dokumen RPJM - Desa ini dapat diselesaikan dan direview kembali.
Sejalan dengan PERMENDAGRI Nomor 66 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Desa, maka Tim Perumus Inti Desa Pamakayo telah mereview Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Pamakayo yang dihasilkan out proses MMDD (Menggagas Masa Depan Desa) yang dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Desa Pamakayo dalam proses penggalian gagasan baik formal maupun nonformal.
Proses pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan tiga alat kaji yaitu Sketsa Desa, Diagram Kelembagaan dan Kalender Musim sebagai alat/ bahan untuk mengkanji masalah potensi, gagasan dan data dukung lainnya dari tingkat kelompok sampai tingkat Dusun yang difasilitasi oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) kiranya dapat memberikan legitimasi keabsahan data dan informasi yang tertuang dalam dokumen ini.
RPJM - Desa Pamakayo memuat gagasan umum yang mencakup segala aspek yang berpengaruh terhadap kondisi masa lalu, masa kini serta harapan akan masa depan Desa Pamakayo.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam proses penyusunan RPMJ - Desa ini, oleh karena itu masukan yang bersifat penyempurnaan terhadap penyusunan RPJM - Desa ini sangat kami harapkan. Tapi inilah wujud kepedulian kami terhadap kemajuan Desa Pamakayo yang akan datang.
Ucapan terima kasih kami untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur khususnya Pemerintah Kecamatan Solor Barat, Fasilitator Kecamatan Solor Barat dan berbagai pihak yang telah mendukung proses penyusunan RPJM - Desa Pamakayo. Besar harapan kami, semoga dengan penyusunan RPJM - Desa Pamakayo ini dapat memberikan kontribusi terhadap arah pembangunan Desa Pamakayo.



Pamakayo, 15 Desember 2015
Ketua
Tim Perumusan RPJM-Desa



Benediktus Berkama Lewar




RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM-DES)
DAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA (RKP-DES)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1        Latar Belakang

Efektifitas pembangunan dalam mengatasi berbagai permasalahan untuk merespon kebutuhan dan menjawab tantangan perkembangan masyarakat ditentukan sejauh mana proses pembangunan dapat meningkatkan kapasitas wilayah desa dalam mencapai kemandirian dan kesejahteraan. Dengan demikian keberhasilan dalaam pembangunan wilayah desa akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan nasional secara makro. Cara pandang diatas menjadi sangat penting untuk memacu kapsitas masyarakat dan aparat pemerintah desa  dengan meningkatkan daya dukung (support system) dalam pengelolaan pembangunan yang mencakup antara lain:
1.      Mutu kesesuaian dan ketetapan perangkat lunak pembangunan desa (Peraturan Perundangan, Pedoman, Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis lain terkait).
2.      Efektifitas sistem pengelolaan pembangunan desa.
3.      Kemampuan desa atau sebutan lain dalam penyelenggaraan pembangunan.
4.      Kemampuan dan keberdayaan masyarakat maupun aparatr pemerintah desa.
Salah satu persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pembangunan desa, adalah terkait elemen perencanaan pembangunan desa (RPJM-Desa) karena RPJM-Desa merupakan dokumen yang menunjukan arah tujuan dan kebijakan pembangunan desa. Maka kualitas RPJM-Desa menjadi sangat penting untuk diperhatikan baik dari segi proses penyusunan, kualitas dokumen maupun kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan RPJM-Desa berdasarkan pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2007 adalah untuk meninkatkan efektifitas pelaksanaan Permendagri dimaksud serta mendorong dan memfasilitasi pemerintah desa dalam menyusun RPJM-Desa.
Untuk mengakomodasi kepentingan tersebut, perlu disediakan petunjuk teknis penyusun RPJM-Desa yang merupakaan turunan serta penjabaran secara rinci Permendagri Nomor 66 Tahun 2007.

1.2        Dasar Hukum

Peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar dan acuaan dalam penyusunan RPJM-Desa antara lain:
1.      Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2.      Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional;
3.      Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negar Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 200 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 458, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5578);
6.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
7.      Peraturan Menteri Dalam Negeri 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
8.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman dan Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa/ Kelurahan;
9.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Perencanaan Pembangunan Desa;
10.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pandataan Program Pembangunan Desa/ Kelurahan;
11.     Surat  Edaran  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  4142  /  1408  /  PMD           tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa;
12.     Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 14 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Daerah Kabupaten Flores Timur           Tahun 2005 - 2010.

1.3        Pengertian

1.      Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa. Dan ditetapkan dalam Peraturan Desa.
2.      Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.      Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintah desa yang dapat dimiliki dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
4.      Lembaga Kemasyarakatan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
5.      Musyawarah perencanaan pembangunan desa yang selanjutnya disebut Musrembang desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipasif oleh para pemangku kepentingan desa atau pihak berkentingan untuk mengatasi permasaalahan desa dan pihak akan terkena dampak akan hasil musyawarah untuk menyepakati rencan kegiatan di desa satu tahun.
6.      Pembangunan desa adalah pemanfaatan sumber dayayang dimiliki untuk kepentingan kesejahteraam masyarakat yang nyata baik dalam aspek pendapatan kesempatan kerja, lapangan usaha , akses terhadap pengambilan keputusan maupun indeks pembangunan manusia.
7.      Perencanaan adalah suatu proses untuk menetukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
8.      Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang akan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nasional dalam suatu lingkungan wilayah dalam jangka waktu tertentu.
9.      Perencanaan desa dimaksud adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di desa guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam jangka waktu tertentu. Wujud perencanaan adalah rencana pembangunan jangka menengah dan rencana kerja pembangunan desa.
10.  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat RPJM-Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode lima tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum dan Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lintas SKPD dan prgram prioritas ke wilayah disertai dengan rencana kerja.
11.  Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat  RKP-Desa adalah dokumen perencanaan periode satu tahun yang merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rangkaian kerangka ekonomi desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan penandaan serta perkiraan maju naik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun ditempuh dengan mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah dan RPJM-Desa.
12.  Peraturan Desa (selanjutnya disingkat Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.


BAB II
PROFIL DESA


2.1.            Kondisi Desa Pamakayo

2.1.1.      Sejarah Desa

Sejarah Desa Pamakayo berawal setelah Gerakan 30 September 1965 maka pada tahun 1966 dibentuk desa gaya baru yang bergabung dalam desa gaya lama, maka untuk desa gaya lama Pamakayo dan Lewonama diberi nama Desa Pamakayo. Berjalan sejak tahun 1967 sebagai Kepala Desa terpilih adalah Bapak Yohanes Suban Kein sebagai Kepala Desa pertama. Pada tahun 1969 beliau menarik diri dari kepala desa dan pada tahun 1970 ganti Bapak Pius Bolo Lewar, beliau tidak sampai satu tahun ganti diganti Bapak Benediktus Luma Keray. Pada tahun 1971 beliau berhenti dengan lasan tidak mampu dan diganti Bapak Yosep Wujo Lewar. Pada tahun 1972 beliau diangkat sebagai Pejabat Kepala Desa selama enam bulan. Mulai tahun 1972 terpilih kembali Bapak Yohanes Suban Kein sampai tahun 1982, dengan masa kepemimpinan dua periode. Masa kepemimpinan beliau berakhir pada tahun 1982. Mulai tahun 1982 sampa 1991 Desa Pamakayo dibawah kepemimpinan Bapan Nikolaus Bogo keray sampai selesai masa jabatannya. Pada tahun 2002 terjadi proses pemilihan kepala desa,  dan Bapak Fransiskus Tobi Belang terpilih menjadi kepala Desa Pamakayo. Beliau memimpin Desa Pamakayo selama dua periode. Pada tahun 2009 pemerintah Desa Pamakayo bersama warga masyarakat mengadakan rapat. Terpenuhilah permohonan pemekaran desa pada bulan Oktober tahun 2010 Desa Pamakayo diresmikan menjadi dua desa, yakni Desa Pamakayo dan Desa Lewonama. Pada tahun 2011 Desa Pamakayo dipimpin oleh Pejabat Kepala Desa Valenrius Nikolaus Meo Herin,SE yang mempunyai tugas mempersiapkan proses pemilihan kepala desa defentif selama enam bulan, dan bulan Agustus 2012 dilantik Bapak Valentinus Odiama Kein sebagai Kepala Desa Pamakayo.

2.1.2.      Desa Pamakayo berada disebelah timur bagian utara pusat Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, dengan keadaan tanah pada umumnya berbukit. Desa Pamakayo terletak pada pesisir pantai dan langsung berhadapan dengan Ibukota Kabupaten Flores Timur. Kondisi iklim dengan curah hujan rata-rata 500 - 1.000 mm dengan jumlah pertahunnya tiga bulan, suhu rata-rata 350 celsius.

2.1.3.      Secara geografis Desa Pamakayo  berbatasan dengan:
v  Sebelah Timur dengan                  : Desa Ongalereng
v  Sebelah Barat dengan                   : Desa Lewonama
v  Sebelah Utara dengan                   : Selat Solor
v  Sebelah Selatan dengan                : Desa Lemanu

2.1.4.      Sarana dan Prasarana:
v  Untuk jarak tempuh dari Pamakayo ke Ibukota Kecamatan dengan memakai kendaraan:
a). Roda dua selama 30 menit
b). Roda empat kurang lebih 1 jam
v  Untuk jarak tempuh dari Pamakayo ke Ibukota Kabupaten dengan menggunakan kendaraan laut kurang lebih 45 km dengan jarak tempuh kurang lebih 65 menit.

2.1.5.      Keadaan Sosial:
v  Pendidikan masih terdapat anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan pada sekolah lanjutan bahkan ada yang masih drop out terutama pada tingkat SLTP dan SLTA.
v  Kesehatan sudah ada peningkatan dan dengan adanya perluasan Polindes maka semuanya terlaksana dengan baik proses pelayanan pertolongan persalinan dan rawat jalan.
v  Dalam kehidupan beragama, karena mayoritas penduduk Desa Pamakayo beragama Katolik, sedangkan agama Islam hanya satu KK dengan juga dapat menghargai dengan sesama dari agama lain yang berkunjung ke Desa Pamakayo.
v  Pemuda dan olahraga pada dasarnya ada minat generasi muda untuk menyalurkan bakatnya di bidang olahraga khususnya olahraga sepak bola.
v  Bidang seni budaya, adalah sanggar seni budaya di Desadengan pengurus dan anggota yang paten, tetapi tidak dapat berkembang karena banyak anggotanya adalah petani sehingga kurang adanya latihan.

2.1.6.      Keadaan Ekonomi
v  Pada dasarnya baik perdagangan maupun perindustrian (kerajinan tangan dan pertukangan) tidak dapat ditingkatkan karena masyarakat mengalami kesulitan dana sementara hasil penjualan yang ada hanya untuk mencukupi kebutuhan di keluarga. Maka sangat diharapkan perhatian pemerintah tingkat atas untuk suntikan dana demi peningkatan usaha dalam kedua bidang tersebut.
v  Pertanian dan perkebunan, dengan keadaan photografi desa dan curah hujan yang ada, maka hasilnya tidak mencukupi karena satu-satunya komoditi yang dapat menghasilkan uang adalah jambu mente, tapi harga penjualannya sangat rendah. Sangat diharapkan pemerintah tingkat atas supaya dapat menetapkan harga standar dengan peretimbangan kemahalan yang akan terjadi sebagai akibat kenaikan BBM dan pasti akan diikuti kenaikan gaji pegawai negeri.
v  Tidak ada hasil hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan masyarakat karena kondisi tidak memungkinkan.
v  Bidang perikanan dapat diandalkan sebagai sumber mata pencaharian utama, karena pola tangkapnya masih tradisional dan sarana yang tidak memadai, dimana para nelayan hanya menggunakan sampan dayung.

2.2.            Kondisi Desa Pamakayo

2.2.1.  Pembagian Wilayah Desa Pamakayo
Berdasarkan peraturan perundang-undangan maka pemerintah Desa Pamakayo terdiri dari:

Ø  Staf Pemerintah Desa

No
Nama Lengkap
Jabatan
Tingkat
Pendidikan
1.
Valentinus Odiama Kein
Kepala Desa
D3
2.
Benediktus Berkama Lewar
Sekrearis Desa
SLTA
3.
Maria Oliina Gamur
Kepala Seksi Pemerintahan
SLTA
4.
Laurensius Lewar
Kepala Seksi Kemasyarakatan
SLTA
5.
Aloysius  Lewar
Kepala Seksi Pembangunan
SLTA
6.
Gabriela Nogo Lewar
Kaur Urusan Umum
SLTA
7.
Yuliana Lewar
Kepala Urusan Keuangan
SLTA
8.
Yovita Sabu Herin
Kepala Urusan Administrasi
SLTA
9.
Frans Soda Herin
Kepala Dusun I
SLTA
10.
Hendrikus Noe Lewar
Kepala Dusun II
SLTP
11.
Yustina Olaina Keray
Kepala Dusun III
SLTA


Ø  Perangkat Pemerintah Desa

No
Nama Lengkap
Jabatan
Tingkat
Pendidikan
1.
Markus Leki Hayon
Ketua RW I
SD
2.
Agustinus Soba Lewar
Ketua RW II
SD
3.
Emanuel Geni Lewar
Ketua RW III
SLTA
4.
Petrus Gelole Aran
Ketua RW IV
SD
5.
Maria Done
Ketua RW V
SMP
6.
Martinus Tinu Kein
Ketua RW VI
SD
7.
Imakulata Padu Krowin
Ketua RT I
SD
8.
Yakobus Pati Herin
Ketua RT II
SD
9.
Paulus Dontena Hayon
Ketua RT III
SLTA
10.
Yakobus Bugi Kein
Ketua RT IV
SLTP
11.
Helena Gelu Tapun
Ketua RT V
SD
12.
Yosep Suban Lewar
Ketua RT VI
SD
13.
Yohanes Helun Lewar
Ketua RT VII
SD
14.
Wilhelmus Bisu Kein
Ketua RT VIII
SD
15.
Elisabet Nogo Lewar
Ketua RT IX
SD
16.
Yakobus Pati Kolin
Ketua RT X
SD
17.
Heribertus Makao Kein
Ketua RT XI
SLTA
18.
Vinsensius Keledo Lewar
Ketua RT XII
SLTA


Ø  Pengurus Badan Permusyawaratan Desa

No
Nama Lengkap
Jabatan
Tingkat
Pendidikan
1.
Thomas Suban Ledor
Ketua
SLTA
2.
Petrus Suban Lewar
Sekretaris
Sarjana
3.
Hendrikus Suban Lewar
Anggota
SLTA
4.
M. Wilhelmina Wele Kein
Anggota
SLTA
5.
Antonius Rue Wato
Anggota
SD


BAB  III
POTENSI DAN MASALAH

3.1.      Potensi

Kajian potensi yang ada di Desa Pamakayo ini dipakai berdasarkan hasil dan manfaat dari potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam, program-program lembaga serta kelompok-kelompok yang ada di desa. Adapun potensi sumber daya alam misalnya lahan perkebunan, pertanian dan laut yang kaya akan hasil perikanan dan pesisir pantai yang luas. Hasil perkebunan yang paling menonjol di desa Pamakayo yakni jambu mente, asam, disamping itu ada hasil-hasil perkebunan yang tidak begitu menonjol yakni ; pisang, mangga, kelapa dan lain-lain. Selain itu ada hasil-hasil pertanian seperti ; padi, jagung, ubi-ubian, dan kacang-kacangan, yang mana hailnya hanya cukup memenuhi kebutuhan dalam keluarga. Karena proses bercocok tanam hanya sekali dalam setahu yakni pada musim hujan. Hasil-hasil perikanan juga tidak seberapa banyak, proses penjualan sesuai dengan hasil tangkapan. Dari potensi-potensi yang ada dibidang-bidang tersebut ada potensi yang hasilnya sangat menonjol dan ada juga hasilnya pas-pasan.

3.2.      Masalah

     3.2.1.  Masalah Di Bidang Lingkungan

Masih banyak terdapat sarana dan prasarana lingkungan yang dibutuhkan masyarakat  seperti : Tanggul Penahan Ombak, Tanggul Penahan Banjir, Jalan Alternatif, Saluran Air pada lorong-lorong desa yang masih digenangi air ketika musim hujan. Bagi rumah-rumah penduduk di pesisr pantai merasa tidak aman ketika musim barat tiba dan terjadi gelombang yang sangat besar, dan rumah-rumah penduduk dipinggir kali juga merasa terganggu ketika terjadi banji, karena talud belum seluruhnya dikerjakan.
              
      3.2.2. Masalah Di Bidang Sosial

a.       Bidang Kesehatan
Masih ada balita yang dikategorikan kurang gizi, tingkat kesehatan ibu hamil yang rendah serta warga  yang mengidap penyakit menular seperti ; demam, flu, dan lain lain.
b.      Bidang Pendidikan ;
Masih tingginya anak-anak usia sekolah yang putus sekolah, tingginya angka pengangguran dan rendahnya sumber daya manusia, dari kedua permasalahan tersebut maka dapat diidentifikasi sebagai akibat :
Ø Tingginya biaya pendidikan sehinga kemampuan orangtua menjadi kurang.
Ø Kurangnya kesadaran masyarakat akan program pemerintah dibidang     pendidikan. 
Ø Tingginya angka pengangguran di desa.
Ø Kondisi sosial dan ekonomi yang tidak mampu mendorong masyarakat untuk  mendorong anak mengikuti pendidikan.
Ø Rendahnya kemauan anak untuk mengikuti pendidikan.
 
c.       Bidang Hubungan Kemasyarakatan.
Pola hubungan warga masyarakat desa Pamakayo terjalin dengan baik, masyarakat dengan pemerintah maupun lembaga-lembaga yang ada dalam desa serta sesama masyarakat dalam keseharian. Ketika salah satu warga mempunyai masalah maka dengan sendirinya masyarakat lain juga ikut memecakan bersama sehingga pola komukasi tetap terjaga dan terjalin.

     3.2.3.   Masalah Di Bidang Ekonomi :
Warga masyarakat desa Pamakayo masih banyak yang menganggur dan berpendapatan rendah, sebagian warga masyarakat tidak mampu meningkatkan pendapatan karena kekurangan modal usaha, serta masih banyak warga dalam usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan.

1.       POTENSI PERTANIAN / PERKEBUNAN / KEHUTANAN

1.      1.   Potensi Tanaman Pangan

1.      1. 1.  Pemilikan Lahan Pertanian Tanaman Pangan

No
KK  Yang Memiliki Lahan Pertanian
Jumlah
1.
Jumlah Kepala Keluarga Yang memiliki tanah pertanian
88 KK
2.
Tidak memiliki
5 KK
3.
Memiliki kurang dari 0,50 ha
-
4.
Memiliki lebih dari  1,0 ha
56 KK
5.
Jumlah
149 KK

1. 1. 2.    Jenis tanaman pangan yang diusahakan oleh masyarakat :
Ø  Jagung,
Ø  Padi lading,
Ø  Ubi-ubian,
Ø  Kacang-kacangan.

1. 1. 3.    Jenis komuditas buah-buahan yang dibudidayakan oleh masyarakat :
Ø  Pisang,
Ø  Bidara,
Ø  Mangga,
Ø  Jambu mente,
Ø  Asam,
Ø  Kelapa.

1. 1. 4.     Pemasaran hasil tanaman pangan
Dari beberapa hasil tanaman pangan ada sebagian yang dijual kepasar atau langsung di konsumen yang datang di desa, dan ada juga yang digunakan sebagai makanan tambahan di rumah.

1. 2.   Potensi Tanaman Perkebunan

1. 2. 1.   Kepemilikan lahan perkebunan

No
Lahan perkebunan
Jumlah
1.
Jumlah Rumah Tangga  memiliki Tanah Pertanian
88 KK
2.
Tidak memiliki
5 KK
3.
Memiliki kurang dari  0,50 ha
-
4.
Memiliki lebih dari  1,0 ha
56 KK
Jumlah
149 KK

1. 2. 2.    Jenis tanaman perkebunan yang diusahakan oleh masyarakat :

Ø  Kelapa  85  pohon
Ø  Pisang  115 rimbun
Ø  Jambu mente  1.563 pohon
Ø  Asam  61  pohon
Ø  Mangga  54  pohon
Ø  Bidara  26  pohon

1. 2. 3.    Pemasaran hasil tanaman perkebunan :
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, masyarakat desa Pamakayo melakukan tansaksi jual komoditi di pasar Enatukan dan pasar Podor. Sedangkann hasil  komoditi jambui mente ada yang dijual langsung di Larantuka dan ada juga pedagang yang datang langsung di desa Pamakayo.

1. 2. 4     Potensi tanaman perkebunan :
Kepemilikan tanaman perkebunan desa Pamakayo sebagian berada pada hutan adat yang mana berada pada suku-suku tertentu. Hutan tersebut tidak dapat ditumbang dengan seenaknya, kecuali mendapat persetujuan bersama-sama.
  
   1.3.   Potensi Peternakan
     
      1. 3. 1.  Potensi Peternakan
Masyarakat desa Pamakayo pada umumnya memiliki populasi ternak karena didukung ketersediaan tanaman pangan ternak yang ada seperti :
Ø Daun Lamtoro,
Ø Daun Gamal,
Ø Daun Turi,
Ø Daun Mengkudu,
Ø Daun Hensono.
     1. 3. 2.   Jenis-jenis populasi ternak yang dipelihara oleh masyarakat desa Pamakayo
                   adalah sebagai berikut :
Ø Ayam kampong,
Ø Kambing,
Ø Babi,
Ø Anjing.
     1. 3. 3.    Pemasaran hasil ternak :
Hasil ternak dapat dijual pada waktu-waktu tertentu yakni pada saat pesta-pesta adat dan ridtual-ridtual adat yang dilaksanakan dalam desa Pamakayo. Ternak yang biasa di perjualbelikan di desa yakni ;
Ø Ternak Babi,
Ø Ternak Kambing dan Ternak Anjing.
 
1.4.     Potensi Perikanan
Masyarakat desa Pamakayo menyadari bahwa  untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga hanyalah bercocok tanam ( Petani ) itu saja belum cukup, sehingga masyarakat memandang perlu untuk melaut. Dari hasil yang didapat ada yang dijual untuk tambahan kebutuhan dalam keluarga, dan juga dijadikan lauk dalam keluarga. Namun masyarakat merasa penghasilan yang didapat dari melaut sangatlah terbatas, karena sarana yang digunakan masih tradisonal sehingga sangat diharapkan uluran tangan dari pemerintah tingkat atas.



1.4.1.   Jenis alat-alat yang digunakan oleh para nelayan yakni :
Ø  Alat pancing,
Ø  Sampan dayung,
Ø  Jaring.
Jenis ikan yang diproduksikan yakni :
Ø  Ikan dasar,
Ø  Ikan kerapu,
Ø  Ikan tongkol.
1.4.2.    Pemasaran hasil ikan :
Pemasaran ikan yang didapat hanya dijual dalam wilayah desa saja, karena hasil yang diperoleh tidak memadai.

1.5.     Potensi Sumber Daya Air
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Pamakayo tidak pernah mengalami kesulitan, karena hampir disemua rumah penduduk memiliki sumur.

1.6.     Potensi Wisata
Di Desa Pamakayo tidak ada lokasi wisata karena dipesisir pantai hanya terdapat batu-batu karang, sedang alam disekitar desa pamakayo juga tidak menunjang untuk dijadikan tempat wisata, sehingga para turis jarang berkunjung di desa Pamakayo.

1.7.     Potensi Sosial Budaya
Masyarakat desa Pamakayo sangat menjujung tinggi nilai-nilai sosial budaya lokal serta terlahir dari lingkungan adat yang mengikat antara sesama dan saling hormat menghormati. Denggan sendirinya muncul partisipasi dan semangat gotong royong yang sangat tinggi dalam menentukan nasib  sesuai dengan perkembangan zaman.
    
      Adapun susunan Tokoh -Tokoh Adat Desa Pamakayo yang berperan aktif yakni :

No
Nama Lengkap
Peranan
1.
Yosep Luya Kein
Koten
2.
Antonius Lagadoni Kein
Kelen
3.
Yosep Adosari Lewar
Hurit
4.
Laurensius Lakanduli Lewar
Maran
5. 
Yosep Luya Kein
Kepala Suku Kein
6.
Yosep Buang Lewar
Kepala Suku Lewar
7.
Simon Soda Herin
Kepala Suku Herin
8.
Petrus Ola Ledor
Kepala Suku Ledor
9.
Yohanes Kebaku Hayon
Kepala Suku Hayon
10.
Nikolaus Likulau Tukan
Kepala Suku Tukan
11.
Faustus  Aya Kolin
Kepala Suku Kolin
           1.8.  Potensi Sumber Daya Manusia
              1.8.1.   Demografi Desa
Desa Pamakayo mempunyai :
a. 149  kepala keluarga.
b. 109  kepala keluarga laki-laki.
c.   40  kepala kelurga perempuan.

            1.8.2.   Jumlah penduduk secara keseluruhan yakni :
a. Jumlah penduduk seluruhnya  571  jiwa.
b. Jumlah penduduk laki-laki  264  jiwa.
c. Jumlah penduduk perempuan  307  jiwa.

            1.8.3.   Tingkat Pendidikan Berdasarkan Jenis Kelamin :
No
Tingkat Pendidikan
Jenis Kelamin
Ket.
Laki-laki
Perempuan
Jmlh
1.
Tidak sekolah




2.
Belum sekolah




3.
Masih sekolah ( SD )




4.
Tidak tamat ( SD )




5.
Tamat ( SD )




6.
Masih sekolah SLTP




7.
Tamat SLTP




8.
Masih sekolah SLTA




9.
Tamat SLTA




10
Diploma





D I




D II




D III




Sarjana




Jumlah




                                             
            1.8.4.  Jumlah Penduduk Menurut Umur :

No
Usia
Laki-laki
Perempuan
1.
  0 –  5 tahun


2.
  6 – 10 tahun


3.
11 – 15 tahun


4.
16 – 20 tahun


5.
21 – 25 tahun


6.
26 – 30 tahun


7.
31 – 35 tahun


8.
36 – 40 tahun


9.
41 – 45 tahun


10.
46 – 50 tahun


11.
51 – 55 tahun


12.
60 -  tahun keatas


Jumlah


                   
          8. 5. Jumlah Penduduk Menurut Mata pencaharian ;

No
Jenis Pekerjaan
Laki-laki
Perempuan
1.
Petani


2.
Nelayan


3.
Pegawai Negeri Sipil                 


4.
Pengusaha Kios


5.
Pengusaha Lainnya


6.
Pekerjaan Tidak Tetap


7.
Belum Bekerja


8.
Lain – lain


Jumlah


                               
 8. 6. Jumlah Penduduk Yang Mengalami Cacat Fisik dan Mental ;
No
Cacat Fisik dan Mental
Laki-laki
Perempuan
1.
Tuna Netra
-
-
2.
Tuna Rungu
-
-
3.
Tuna Wicara
-
-
4.
Sumbing
-
-
5.
Idiot
-
-
6.
Mental
1
2
7.
Jiwa
-
-
Jumlah
1
2

1.9.   Potensi Sarana dan Prasarana ;
                9. 1.  Prasarana Transportasi ;

No
Nama
Jumlah
Kondisi
1.
Jalan Desa
1 ruas
Baik
2.
Jalan Propinsi
1 ruas
Rusak
3.
Jembatan Darat
2 buah
Baik
4.
Jembatan Laut
1 buah
Rusak
5.
Gereja
1 buah
Baik
6.
Gedung Sekolah
2 buah
Rusak
7.
Kantor Desa
1 buah
Rusak
8.
Balai Pertemuan
-
-
9.
Kuburan Umum
1 buah
Baik
10.
Balai Pengobatan
1 buah
Baik
                  
               9. 2.  Sarana Transportasi ;

No
Nama
Jumlah
Kondisi
1.
Kendaraan Laut
2    buah
Baik
2.
Truk Penumpang
6    buah
Baik
3.
Truk Barang
2    buah
Baik
4.
Motor Ojek
15  buah
Baik
5.
Motor Pribadi
22  buah
Baik
6
Jumlah
47  buah
Baik
                    
                7. 3.  Prasarana Air Bersih dan Sanitasi ;

No
Nama
Jumlah
Kondisi
1.
Sumur Umum
6 buah
Baik
2.
Sumur Pribadi
20 buah
Baik
3.
Sumur Bor
2 buah
Baik
4.
MCK Umum
-
-
5.
MCK Prbadi
121 buah
Baik

Jumlah
149 buah
Baik





Tidak ada komentar:

Posting Komentar